Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada MTsN 2 Bukittinggi
DOI:
https://doi.org/10.62194/7cbdxr18Keywords:
Perhitungan, Pelaporan, PPh 21Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Bukittinggi melihat apakah perhitungan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Penelitian ini dilaksanakan di Madarasah Tsanawiyah Negeri 2 Bukittinggi. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan teknik pengumpulan data dengan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Penulis mengumpulkan data dengan cara observasi dan meminta langsung kepada wajib pajak Madrasarah Tsanawiyah Negeri 2 Bukittinggi. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh penulis, bahwa perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Negeri Sipil Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Bukittinggi sudah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan. Dan cara perhitungannya sudah sesuai dan telah terprogram dalam komputer. Serta pelaporannya rutin dilakukan dengan ketentuan yang berlaku, ini dibuktikan dengan adanya lampiran Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Penghasilan.
References
Andra Tersiana, 2018. Metode Penelitian. Yogyakarta
Baguna, N. L., Pangemanan, S. S., & Runtu, T. (2017). Analisis Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Pada Pt. Bank Rakyat Indonesia Kantor. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 327–335. https://doi.org/10.32400/gc.12.2.17685.2017
Fairuz Nadia Ulfa (2019) Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Tetap Pada PT Barata Indonesia Pabrik Tegal (PERSERO)
Izza, D. L. (2021). Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada Sd N Dukuhtengah 03 Kabupaten Brebes. 1–7. http://eprints.poltektegal.ac.id/529/
Perhitungan, A., Penghasilan, P., Pada, P., & Semadam, P. T. (2022). Pencatatan , Penyetoran Dan Pelaporan Medan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010 Tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, dan Pensiun Atas Penghasilan yang menjadi Beban Nggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
Rina Kurniawati (2018) Analisis Perhitungan, Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Gaji Karyawan Pada PT Wijaya Mapan Abadi Medan
Resmi, Siti. 2019. Perpajakan : Teori dan Kasus, Jakarta: Salemba Empat.
Rahma, Novia (2017) Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Medan
Sherly Aprilia (2020) Analisis Perhitungan dan Pelaporan PPh Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Tetap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat
Sugiyono. 2019. Metodologi Penelitian Kuantitatf Dan Kualitatif Dan R&D. Bandung: Afabeta.
Undang – Undang No 36 Tahun 2008, Pajak Penghasilan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
Downloads
Submitted
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Khuntum Khaira, YuliArdiany (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing .