Analisis Rasio Keuangan PT. Penjamin Kredit Daerah (JAMKRIDA) Sumatera Barat Tahun 2022-2023
DOI:
https://doi.org/10.62194/rpebxy20Keywords:
Rasio Keuangan, Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas, Aktivitas, PT. Jamkrida SumbarAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan PT. Jamkrida Sumbar selama periode tahun 2022-2023 dengan menggunakan rasio keuangan sebagai alat analisis utama. Rasio keuangan adalah indikator penting untuk menilai kesehatan finansial dan kinerja operasional suatu perusahaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang dianalisis berasal dari laporan keuangan PT Jamkrida Sumbar untuk tahun 2022 dan 2023. Hasil analisis menunjukkan bahwa rasio likuiditas perusahaan mengalami penurunan, yang terlihat dari menurunnya nilai current ratio. Hal ini mengindikasikan adanya tantangan dalam kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Di sisi lain, rasio solvabilitas menunjukkan peningkatan, tercermin dari total modal sendiei yang lebih baik, mengindikasikan peningkatan kemampuan perusahaan dalam mengelola kewajiban jangka panjangnya. Selain itu, rasio profitabilitas seperti return on equity menunjukkan peningkatan signifikan, mencerminkan peningkatan efisiensi dan efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Rasio aktivitas, termasuk perputaran total aktiva, juga mengalami peningkatan, menunjukkan bahwa perusahaan telah berhasil meningkatkan efisiensi penggunaan asetnya dalam mendukung operasi dan pertumbuhan Secara keseluruhan, meskipun likuiditas PT Jamkrida Sumbar mengalami penurunan, peningkatan pada rasio solvabilitas, profitabilitas, dan aktivitas menunjukkan bahwa perusahaan berada pada jalur yang positif dalam hal manajemen keuangan dan operasional. Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi manajemen perusahaan dalam upaya peningkatan likuiditas dan perencanaan strategis, serta bagi para pemangku kepentingan dalam menilai kesehatan dan prospek keuangan perusahaan.
References
Bank Indonesia, 1992. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. (Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998).
Harahap, S. S. (2018). Analisis Kritis Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Ikatan Akuntansi Indonesia. (2012). Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Kencana
Ikatan Akuntansi Indonesia. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan, 2016.
Kasmir. (2020). Analisis Laporan Keuangan. (Cetakan ke 5 ed.) Jakarta: Rajawali Pers
Lafera dan Maniza (2023), Analisis Laporan Realisasi Anggaran Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang. Jurnal Riset Akuntansi Perpajakan dan Auditing 1(2):97-106
Lafera, Dety. 2020. “Analisis Kinerja PT. PLN (Persero) Tahun 2017-2018.” Journal of Social and Economics Research 2 (2): 61–68.
Munawir, S. (2019). Analisis laporan keuangan (Keempat). Yogyakarta : Penerbit Liberty
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.
Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-100/MBU/2002 Tentang Kesehatan BUMN, Jakarta.
Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-100/MBU/2002 Tentang Kesehatan BUMN, Jakarta.
Syafi’i, Antonio, M. (2001). Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tentang Kredit.
Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Downloads
Submitted
Accepted
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dety Lafera, Rivaldo Julio (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing .