Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Dalam Penyajian Laporan Keuangan Pada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang
DOI:
https://doi.org/10.62194/kcqxk148Kata Kunci:
Laporan Keuangan, Basis AkuntansiAbstrak
Pada penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada laporan keuangan dan apakah laporan keuangan pada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang menggunakan PP No 71 Tahun 2010 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasi akrual. Sektor publik adalah suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik. Dengan menggunakan data Laporan Keuangan pada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang tahun 2022. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dan penelitian kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah Deskriptif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2022 Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas Dan Catatan atas Laporan Keuangan. Dimana penyajian lapran keuangannya ternyata pada LRA tepatnya pada anggaran belanja negara terdapat defisit yang lumayan besar persentasenya yaitu 98.89%,akankah lebik baik di efisienkan lagi anggarannya. Dan berdasarkan CaLK kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang telah berbasis akrual dan sudah sesuai dengan penerapan standar akuntansi pemerintah PP No.71 tahun 2010.
Referensi
Abdul Halim dan Muhammad Syam Kusyufi. 2012. Akuntansi Sektor Publik. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat
American Accounting Association (AAA) 1970 dalam Mardiasmo 2018. Tentang tujuan akuntansi sektor publik.
Dwi Joko Prabowo Dkk, Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Dalam Penyajian Laporan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Tahun 2017: Samarinda
Fauziah, Ifat. 2018. Standar Akuntansi Pemerintah. Jakarta: Ilmu Media
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang.2023. Gambaran umum 2023 https://otban6.id/, Diunduh Pada 12 Januari 2023.
Kasmir. 2018. Tentang pengertian laporan keuangan. Depok: PT. Raja Grafindo Persada.
Kasmir. 2019. Analisis Laporan Keuangan. Edisi Pertama. Cetakan Keduabelas. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2022 pasal 1 tentang. Pengertian laporan keuangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dalam PSAP No. 01 paragraf 9 tentang penyajian laporan keuangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 paragraf 14 tentang komponen laporan keuangan sektor publik.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 paragraf 41tantang. Prinsip akuntansi sektor publik.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 paragraf 56 tentang keterbatasan laporan keuangan sektor publik.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 pasal 1 tentang sistem akuntansi sektor Publik.
Peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang pemakai laporan keuangan sektor publik.
Sugiyono. 2018. Tentang metode kualitatif dan metode kuantitatif, dan analisis deskriptif, Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2018. Tentang pengertian data primer dan data sekunder, Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2018. Tentang pengertian metode pengumpulan data. R & D. Bandung: CV Alfabeta.
Sugiyono. 2018. Tentang pengertian observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan. R & D. Bandung: CV Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Unduhan
Telah diserahkan
diterima
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Amelia Amanda, Melli Herfina (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing .












