Analisis Pelaksanaan Sistem Pemungutan Pajak Hiburan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Badan Pendapatan Daerah Kota Padang
DOI:
https://doi.org/10.62194/nqpfv632Keywords:
Sistem Pemungutan Pajak Hiburan, Pendapatan Asli Daerah (PAD)Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pemungutan pajak hiburan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bapenda Kota Padang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dari wawancara dengan staf Bapenda Kota Padang Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemungutan pajak hiburan dilakukan dengan Self Assessment System dan proses pemungutan telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada, tapi masih terdapat wajib pajak yang belum paham dalam mengisi formulir pendataaan / pendaftaran dan wajib pajak yang tidak mau membayar pajak hiburan.
References
Akademi Akuntansi Indonesia. 2019. Pelaksanaan Tugas Akhir Program Studi DIII Akuntansi. Akademi Akuntansi Indonesia.
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA). 2021. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kota Padang.
Lestari, Achadiyat. 2016. Prestasi Belajar Matematika Ditinjau dari Kepercayaan Diri dan Keaktifan Siswa di Kelas. Jurnal Formatif Hal 50-61.
Lestari, Kurnia Cahya & Arni Muarifah Amri. 2020. Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Mardiasmo. 2019. Perpajakan Edisi Terbaru Yogyakarta: CV Andi Offset.
Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan di Kota Padang.
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Walikota Padang No 48 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang No 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan.
Perwako No 9 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Pajak Daerah Walikota Padang
Sumarsan, Thomas. 2017. Perpajakan Indonesia Edisi Kelima. Jakarta: Indeks
Undang-Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Downloads
Submitted
Accepted
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Aisyah, Yessi Rinanda (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing .