Analisis Pelaksanaan Sistem Pemungutan Pajak Hiburan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Badan Pendapatan Daerah Kota Padang

Authors

  • Aisyah Akademi Akuntansi Indonesia Padang
  • Yessi Rinanda Akademi Akuntansi Indonesia Padang

DOI:

https://doi.org/10.62194/nqpfv632

Keywords:

Sistem Pemungutan Pajak Hiburan, Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pemungutan pajak hiburan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bapenda Kota Padang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dari wawancara dengan staf Bapenda Kota Padang Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemungutan pajak hiburan dilakukan dengan Self Assessment System dan proses pemungutan telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada, tapi masih terdapat wajib pajak yang belum paham dalam mengisi formulir pendataaan / pendaftaran dan wajib pajak yang tidak mau membayar pajak hiburan.

References

Akademi Akuntansi Indonesia. 2019. Pelaksanaan Tugas Akhir Program Studi DIII Akuntansi. Akademi Akuntansi Indonesia.

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA). 2021. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kota Padang.

Lestari, Achadiyat. 2016. Prestasi Belajar Matematika Ditinjau dari Kepercayaan Diri dan Keaktifan Siswa di Kelas. Jurnal Formatif Hal 50-61.

Lestari, Kurnia Cahya & Arni Muarifah Amri. 2020. Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.

Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Mardiasmo. 2019. Perpajakan Edisi Terbaru Yogyakarta: CV Andi Offset.

Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan di Kota Padang.

Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Peraturan Walikota Padang No 48 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang No 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan.

Perwako No 9 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Pajak Daerah Walikota Padang

Sumarsan, Thomas. 2017. Perpajakan Indonesia Edisi Kelima. Jakarta: Indeks

Undang-Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Downloads

Submitted

2023-12-30

Accepted

2024-04-04

Published

2024-04-04

How to Cite

Aisyah, & Yessi Rinanda. (2024). Analisis Pelaksanaan Sistem Pemungutan Pajak Hiburan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Badan Pendapatan Daerah Kota Padang. Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 1(3), 121-131. https://doi.org/10.62194/nqpfv632

Issue

Section

Articles

How to Cite

Aisyah, & Yessi Rinanda. (2024). Analisis Pelaksanaan Sistem Pemungutan Pajak Hiburan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Badan Pendapatan Daerah Kota Padang. Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 1(3), 121-131. https://doi.org/10.62194/nqpfv632

Similar Articles

1-10 of 21

You may also start an advanced similarity search for this article.