Perhitungan Harga Pokok Produksi Menggunakan Metode Full Costing Pada Bengkel Las Asep Teknik
DOI:
https://doi.org/10.62194/kykgrv86Kata Kunci:
Perhitungan, Harga Pokok Produksi, Full CostingAbstrak
Harga pokok produksi merupakan komponen penting dalam menentukan harga jual suatu produk serta dalam pengambilan keputusan manajerial. Bengkel Las Asep Teknik sebagai pelaku usaha mikro di bidang jasa konstruksi logam masih menggunakan metode sederhana dalam menghitung harga pokok produksi, yang berpotensi menghasilkan perhitungan yang kurang akurat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perhitungan harga pokok produksi yang dilakukan oleh bengkel dan membandingkannya dengan metode full costing. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi, observasi, dan wawancara langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan harga pokok produksi versi bengkel adalah sebesar Rp37.070.000, sedangkan berdasarkan metode full costing diperoleh hasil sebesar Rp37.647.775 . Terdapat selisih sebesar Rp577.775 yang disebabkan oleh tidak dimasukkannya beban penyusutan dalam perhitungan internal bengkel. Metode full costing mengalokasikan seluruh elemen biaya secara lengkap, meliputi biaya bahan baku langsung, tenaga kerja langsung, serta biaya overhead pabrik tetap dan variabel, termasuk penyusutan aset tetap seperti mesin las dan peralatan kerja lainnya. Selisih tersebut menunjukkan pentingnya penggunaan metode akuntansi biaya yang komprehensif untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai total biaya produksi.
Referensi
Adhim, M. S. A. F., & Asadulloh, M. L. (2024). Analisis harga produksi untuk menentukan harga produk pagar di Bengkel Las Agung Sedayu (Metode Deskriptif Kuantitatif).
Bahri, S., Kurniawan, H., & Fitriani, D. (2021). Akuntansi Biaya: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Ardiany, Yuli dan Delvianti. 2019. Pengaruh Penerapan Akuntansi Pertanggungjawaban terhadap Prestasi Kerja Manajemen Pada PT P&P Lembah Karet Padang. Jurnal Of Social And Economics Research Vol. 1 Issue 1.
Fitria Marisya. (2022). Analisis Perhitungan Harga Pokok Produksi Menggunakan Metode Full Costing. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 7(2), 149–151.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta: Kementrian Sekretariat Negara.
Simanjuntak, R. (2021). Analisis penentuan harga pokok produksi dengan metode full costing pada usaha Roti “Makmur” di Medan (Metode Deskriptif Kuantitatif). Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sunyoto, Danang. (2022). Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Buku Seru.
Unduhan
Telah diserahkan
diterima
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Riska Wahyuni, Yuli Ardiany (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing .










