Analisis Pengelolaan Aset Tetap Pada Dinas Perdagangan Kota Padang

Penulis

  • Bunga Rosyana Akademi Akuntansi Indonesia Padang
  • Desmiwerita Akademi Akuntansi Indonesia Padang

DOI:

https://doi.org/10.62194/vh8wz731

Kata Kunci:

Aset Tetap, Pengelolaan Aset, Pemerintah Daerah, Akuntansi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan aset tetap pada Dinas Perdagangan Kota Padang, yang meliputi proses perencanaan, pengadaan, pencatatan, pemeliharaan, penyusutan, hingga penghapusan aset tetap. Aset tetap memiliki peran strategis dalam mendukung operasional dan pelayanan publik, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan aset tetap di Dinas Perdagangan Kota Padang sudah mengikuti sebagian besar ketentuan perundang-undangan, namun masih ditemukan beberapa kendala, seperti pencatatan yang belum sepenuhnya terintegrasi, pemeliharaan yang tidak terjadwal secara sistematis, serta lambatnya proses penghapusan aset. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sistem informasi aset, pelatihan bagi pegawai, dan optimalisasi prosedur inventarisasi agar pengelolaan aset tetap lebih efektif dan efisien.

Referensi

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020. BPK RI, 2020.

Ikatan Akuntan Indonesia. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat, 2015.

Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. 2010.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta, 2018.

Warren, Carl S., James M. Reeve, dan Jonathan Duchac. Accounting. Edisi ke-27, Cengage Learning, 2017.

Ramadhani, Rina, dan Siti Kamilah. “Analisis Pengelolaan Aset Tetap dalam Meningkatkan Efektivitas Operasional Perusahaan.” Jurnal Ekonomi dan Bisnis, vol. 5, no. 2, 2021, hlm. 8218–8225.

Ritonga, Muhammad Arif, dan Wahyuni Harahap. “Manajemen Aset Tetap dalam Perspektif Akuntansi Keuangan.” Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, vol. 7, no. 3, 2022, hlm. 504–510.

Kieso, Donald E., Jerry J. Weygandt, dan Terry D. Warfield. Intermediate Accounting. 16th ed., Wiley, 2016.

Mulyadi. Akuntansi Biaya dan Manajemen. Salemba Empat, 2018.

Wild, John J., K. R. Subramanyam, dan Robert F. Halsey. Financial Statement Analysis. 11th ed., McGraw-Hill Education, 2014.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia, 2014.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Lembaran Negara Republik Indonesia, 2010.

Telah diserahkan

2025-08-22

diterima

2025-10-30

Diterbitkan

2025-11-20

Cara Mengutip

Rosyana, B., & Desmiwerita. (2025). Analisis Pengelolaan Aset Tetap Pada Dinas Perdagangan Kota Padang. Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 3(2), 55-67. https://doi.org/10.62194/vh8wz731

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Rosyana, B., & Desmiwerita. (2025). Analisis Pengelolaan Aset Tetap Pada Dinas Perdagangan Kota Padang. Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 3(2), 55-67. https://doi.org/10.62194/vh8wz731

Artikel Serupa

1-10 dari 39

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.