Perhitungan Pemotongan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022

Penulis

  • Deni Ramadhani Akademi Akuntansi Indonesia Padang, Indonesia
  • Yuli Ardiany Akademi Akuntansi Indonesia Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.62194/d83pqr73

Kata Kunci:

Perhitungan, Pemotongan, Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penghitungan, pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022. Objek penelitian ini adalah pegawai DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode studi lapangan dan studi literatur. Teknik pengumpulan datanya dengan observasi dan dokumentasi. Jenis datanya adalah data kuantitatif, sedangkan sumber datanya adalah data sekunder berupa bukti potong formulir 1721-A2. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghitungan, pemotongan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 telah sesuai dengan Undang-Undang No 36 Tahun 2008, sedangkan untuk tarif yang digunakan sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021 yang merupakan bagian dari sistem reformasi perpajakan.

Referensi

Citra Dewi Ramadani (2021, Analisis Perhitungan Dan Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Skripsi Fakultas Ekonomi UMSU

Hartina (2018), Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Karyawan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar.

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). 2009. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 46: Akuntansi Pajak Penghasilan. Jakarta: Salemba Empat.

Inda Sari (2020), Analisis perhitungan dan pelaporan pph 21 atas tunjangan hari raya (THR) karyawan tetap pada CV. Cipta Citra Pratisara/Perpajakan. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

Kaharudin (2018), Penerapan Pelaksanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Studi Kasus Pada Perusahaan PT Tempo Makassar). Skripsi. Jurusan Akutansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Makassar.

Kontan.co.id, Tentang Target Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun 2022

Linath Masrinah, 2018. Analisis Perhitungan Dan Pemotongan PPh Pasal 21 Karyawan Tetap Pada PT. Telaga Bakti Persada Ternate, Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 13(4), 2018, 317-327

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2012 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi

Rehandha Aulia (2019), Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Tunjangan Hari Raya Pada PT. Proteksindo Utama Mulia. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

Reka Keren Kowaas, dkk 2022, Evaluasi penerapan pajak penghasilan pasal 21 berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER16/PJ/2016 dan pajak penghasilan final pasal 4 ayat 2 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.03/2009 pada PT Sederhana Karya Jaya. Vol. 6 No. 1 (2022): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum).

Resmi, Siti. 2019, Perpajakan: Teori dan Kasus, Jakarta, Salemba Empat.

Siti Kurnia Rahayu, 2017, Perpajakan Konsep dan Aspek Formal, Bandung: Rekayasa Sain

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: CV Alfabeta

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.Undang–Undang No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.

Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7

Widnyana, I. W. 2018. Perpajakan (P. N. A. Adnyana (ed.)).

Veti Maria Ulfah (2021), Analisis Pajak Penghasilan Pasal 21 Karyawan Yang Memiliki NPWP Dan Karyawan Yang Tidak Memiliki NPWP Terhadap Pajak Penghasilan Pasal 21 Terutang Pada CV. Widjaya Presisi . Skripsi STIE Mulia Pratama-Bekasi.

Zuliana Sahfika Lubis (2021), Analisis Perhitungan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Gaji Karyawan Pada PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero) Divre I Medan. Skripsi Fakultas Ekonomi Bisnis Islam, UIN Sumatera Utara.

Telah diserahkan

2023-12-22

diterima

2024-01-15

Diterbitkan

2024-01-20

Cara Mengutip

Ramadhani, D., & Ardiany, Y. (2024). Perhitungan Pemotongan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022. Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 1(2), 83-89. https://doi.org/10.62194/d83pqr73

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Ramadhani, D., & Ardiany, Y. (2024). Perhitungan Pemotongan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022. Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 1(2), 83-89. https://doi.org/10.62194/d83pqr73

Artikel Serupa

1-10 dari 12

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.