Analisis Pengelolaan Dana Desa Pada Nagari Padang Air Dingin Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan
DOI:
https://doi.org/10.62194/5cqjd288Kata Kunci:
Pengelolaan Dana Desa, Permendagri No. 20 Tahun 2018Abstrak
Menurut Permendagri No. 20 Tahun 2018, pengelolaan dana desa merupakan seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pengelolaan dana desa, pemanfaatan dan faktor penghambat pengelolaan dana desa. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode wawancara dan dokumentasi. Jenis data penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu pengelolaan dana desa pada Nagari Padang Air Dingin Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban sudah sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Pemanfaatan pengelolaan dana desa Nagari Padang Air Dingin Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan sudah cukup baik hanya saja peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes masih minim. Faktor penghambat dalam pengelolaan dana desa Nagari Padang Air Dingin Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan yaitu partisipasi serta peran aktif masyarakat yang masih rendah
Referensi
Arief Rahman, & Com, M. (2018). Akuntabilitas Dan Transparansi Pemerintah Desa Terhadap Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus: Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul). (diakses 25 Januari 2023).
Arsawati, Laja, & Antari. (2023). efektivitas pengelolaan dana desa Patiala Dete Kecamatan Laboya Barat Kabupaten Sumba Barat. Prosiding Konferensi Nasional Sosial dan Politik (KONASPOL), 1, 375-389. (diakses 25 Januari 2023).
Betasari Zakiyah. (2020). Analisis Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 untuk BLT Dana Desa di masa Pandemi Covid-19 Desa Sonorejo Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang. (diakses 20 Januari 2023).
Eva Julita dan Syukriy Abdullah.2020. “Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Desa” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA) Vol. 5, No. 2 (diakses 25 Januari 2023).
Hoesada, Dr.Jan (2016). Akuntansi Pemerintah. Jakarta Salemba Empat.
Nyoria Angraeini Mersa. (2020). Analisis Penerapan Pengelolaan Keuangan Desa Permendagri No. 20 Tahun 2018
Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa.
Purwanti. (2022). Analisis Pengelolaan Dana Desa di Desa Sendang Sari Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun. (diakses 25 Januari 2023).
Rizky Wahyudi Bawon. (2018). Analisis Pengelolaan Dana Desa pada Desa Passi 2 Kecamatan Lubuk Agung. (diakses 25 Januari 2023).
Sugiyono.(2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif.
Triyanti. (2021). Analisis Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung. (diakses 20 Januari 2023).
Unduhan
Telah diserahkan
diterima
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Yeski Prestia (Author)
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing .