Analisis Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022-2024
DOI:
https://doi.org/10.62194/n98m6w86Kata Kunci:
Laporan Realisasi Anggaran, Kinerja Keuangan, Efektivitas, Efisiensi, BappedaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebagai sarana penilaian kinerja finansial di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk periode 2022 hingga 2024. LRA memiliki peran krusial dalam sistem pelaporan keuangan pemerintah dengan menunjukkan seberapa besar realisasi pendapatan dan belanja jika dibandingkan dengan anggaran yang ditetapkan. Evaluasi kinerja keuangan dilakukan dengan dua indikator utama, yaitu rasio efektivitas dan rasio efisiensi. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui studi dokumentasi serta pengamatan terhadap laporan keuangan Bappeda dari tahun 2022 sampai 2024. Metode analisis yang diterapkan adalah deskriptif kuantitatif. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa antara tahun 2022 dan 2024, realisasi anggaran Bappeda menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama pada tahun 2024. Namun, perlu dilakukan analisis lebih mendalam untuk mengetahui apakah peningkatan tersebut sesuai dengan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran. Berdasarkan perhitungan rasio efektivitas, Bappeda dinyatakan cukup efektif dalam melaksanakan anggarannya, sementara rasio efisiensi menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran tergolong efisien. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami sejauh mana pengelolaan anggaran mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara optimal serta dapat menjadi referensi bagi para pengambil kebijakan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
Referensi
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebagai sarana penilaian kinerja finansial di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk periode 2022 hingga 2024. LRA memiliki peran krusial dalam sistem pelaporan keuangan pemerintah dengan menunjukkan seberapa besar realisasi pendapatan dan belanja jika dibandingkan dengan anggaran yang ditetapkan. Evaluasi kinerja keuangan dilakukan dengan dua indikator utama, yaitu rasio efektivitas dan rasio efisiensi. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui studi dokumentasi serta pengamatan terhadap laporan keuangan Bappeda dari tahun 2022 sampai 2024. Metode analisis yang diterapkan adalah deskriptif kuantitatif. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa antara tahun 2022 dan 2024, realisasi anggaran Bappeda menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama pada tahun 2024. Namun, perlu dilakukan analisis lebih mendalam untuk mengetahui apakah peningkatan tersebut sesuai dengan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran. Berdasarkan perhitungan rasio efektivitas, Bappeda dinyatakan cukup efektif dalam melaksanakan anggarannya, sementara rasio efisiensi menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran tergolong efisien. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami sejauh mana pengelolaan anggaran mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara optimal serta dapat menjadi referensi bagi para pengambil kebijakan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
Unduhan
Telah diserahkan
diterima
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Doris, Melli Herfina (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing .











